Situs Berita Nasional dan Internasional Terupdate

Jaksa: Lukas Enembe Memanipulasi Opini Massa

Jaksa: Lukas Enembe Memanipulasi Opini Massa

Jaksa: Lukas Enembe Memanipulasi Opini Massa – Jaksa KPK meyakini bahwa pengacara mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening. Terbukti membatasi proses penyidikan dalam kasus korupsi yang melibatkan Lukas. Salah satu tindakan yang di lakukannya adalah memanipulasi opini publik yang berkumpul di Mako Brimob Jayapura supaya Lukas tidak dapat di check di Jakarta.

“Dalam persidangan hari ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa terdakwa sudah membatasi Lukas Enembe. Yang di jadwalkan menjadi saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan tersangka Rijatono Lakka, untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Kejadian ini terjadi pada Senin, tanggal 12 September 2022, di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Jayapura.

Lebih lanjut, terdakwa juga di duga meminta massa untuk berkumpul di Mako Brimob Jayapura dan menambahkan orasi di depan pendukung Lukas Enembe.” Ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).

Jaksa menunjukkan bahwa pengacara bernama Roy di duga melakukan orasi yang menyudutkan penyidik KPK dan mengarahkan opini massa pendukung Lukas di Mako Brimob Jayapura. Jaksa menyebutkan bahwa Roy secara tegas menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Lukas merupakan bentuk kriminalisasi dengan tujuan politik.

“Setelah bertemu dengan penyidik KPK, Terdakwa lantas menemui massa pendukung Lukas Enembe yang sedang melakukan demonstrasi di Mako Brimob Jayapura. Kemudian, Terdakwa menambahkan orasi dengan penuh motivasi dan lantang di atas mobil komando, di hadapan massa pendukung Lukas Enembe,” kata jaksa.

“Orasi Terdakwa mempunyai arus opini publik yang memojokkan penyidik KPK. Dan meminta supaya penyidik KPK tidak memeriksa Lukas Enembe dengan alasan sakit. Selain itu, ia juga menunjukkan bahwa proses hukum yang di jalani oleh Lukas Enembe merupakan bentuk kriminalisasi yang mempunyai tujuan politik,” tambahnya.

Baca Juga: Pajak Tempat Hiburan Naik Mencuri Perhatian

Lukas Enembe Memanipulasi Opini Massa di Mako Brimob Jayapura

Jaksa menyebutkan bahwa pengacara bernama Roy sudah melakukan orasi yang pengaruhi opini massa di Mako Brimob Jayapura perihal upaya penyidik KPK dalam mengjerat Lukas Enembe. Jaksa menyebutkan bahwa Roy dengan penuh motivasi dan lantang meneriakkan orasi tersebut.

“Sampai dengan kata-kata ‘ini tersedia agenda politik mereka bawa ke sini tapi mereka salah orang karena mereka berkenan menjerumuskan Pak Gubernur, salah orang mereka, setuju’,” ujar jaksa.

Orasi yang di jalankan oleh Roy berhasil pengaruhi massa pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura. Jaksa menunjukkan bahwa perlindungan pada Lukas semakin luas sesudah orasi tersebut.

“Dalam pidatonya di hadapan massa pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Jayapura, Terdakwa berhasil pengaruhi mereka. Hal ini karena Terdakwa sebagai ketua tim penasehat hukum dan pengacara Lukas Enembe. Dampaknya, perlindungan massa pendukung Lukas Enembe semakin kuat dan mereka menampik segala proses hukum yang di jalankan pada Lukas Enembe. Mereka juga melanjutkan demonstrasi dengan melibatkan kira-kira 4.000 orang,” ujar jaksa.

Jayapura – Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa pengacara Lukas Enembe, Gubernur Papua, di duga menggiring opini massa di Mako Brimob Jayapura. Menurut Jaksa, Lukas Enembe dan pengacaranya mengupayakan pengaruhi pandangan publik pada kasus yang sedang di tangani di Mako Brimob.

Exit mobile version